Zakat Fitrah
Assalamualaikum.Wr.Wb
Alhamdulillah kita masih bisa diberi amanah untuk ibadah dibulan yang penuh barokah ini, meskipun dengan suasana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya semoga kita bisa mengambil hikmahnya dan semakin mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, semoga kita semua dijauhkan dari segala macam wabah atau bahaya lainya. Aaamiiin
Sholawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad SAW semoga kita termasuk umat yang mendapatkan syafaat beliau..aamiiin
Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban bagi kita menjelang hari Raya Idul Fitri selama bulan Ramadhan, oleh karena itu untuk Zakat Fitrah ananda bisa ditunaikan di SD Qu Hanifah.
Adapun waktu pengumpulan zakat fitrah ananda yaitu Senin, 11 Mei – 17 Mei 2020
Bagi yang ingin zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 36.000/orang.
Kami juga membuka kesempatan sedekah terbaik dibulan terbaik ini untuk mama dan papa SD Qu Hanifah.
baik zakat atau sedekah bisa transfer dinomor rekening: 7124231463 Bank Syariah Mandiri an. Diyah Listyorini
Setelah transfer bisa konfirmasi ke kepala SD Qu Hanifah sekaligus bisa konfirmasi nama-nama muzaki (nama-nama pemberi zakat) maupun yang bersedekah untuk dilakukan pendataan serta untuk di doakan bersama.
Bagi mama dan papa yang ingin zakatnya kami jemput ke rumah bisa konfirmasi terlebih dahulu ke kepala SD Qu Hanifah.
Terimakasih semoga zakat dan sedekah kita semua menjadikan pembersih harta kita dan bisa menjadi penolong untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan serta menjadikan pemberat amal kebaikan kita kelak diakhirat. aamiiin
LAFAL NIAT ZAKAT FITRAH
- Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
- Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
- Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ ……….. فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaataal fitri ‘an waladi ……… fardhan lillahi ta’ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku …….. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
- Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ ……….. فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an binti ……… fardhan lillahi ta’ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku …….. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”